JENGKAL.COM, BENGKULU – Ratusan daftar nama calon penerima alokasi bantuan sosial (Bansos) berupa uang Rp 1.200.000 perorang yang diterima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Bengkulu diduga siluman/ alamat penerima tak jelas.
Daftar calon penerima sementara ini rata-rata alamat tidak jelas, bahkan sekian dari daftar calon menerima bansos di salahsatu desa mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya bantuan tersebut, bahkan mengakui bantuan itu tidak ia terima hingga sekarang.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO mengungkap data yang dikirim ke kementerian tersebut baru sebatas calon penerima, bukan penerima, dan jika menurut ketentuan tidak layak maka tidak akan menerima.
“Ya betul, itu calon penerima, bukan penerima, jadi mereka tidak akan menerima jika tidak layak. Penerima yang disalurkan Bank Bengkulu pasti lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Penduduk (NIK).” kata Iskandar, Selasa, (12/09/2023) tempo lalu.
Ia juga menjelaskan data calon penerima dari setiap Kabupaten/Kota yang diusulkan hanya diterima 100 orang saja. Dan iang juga mengatakan bagi masyarakat yang sebelumnya masuk data calon penerima tetapi belum menerima/layak boleh diusulkan di tahun 2024.
“Karena dana terbatas hanya 100 orang per Kabupaten/Kota, usulkan aja untuk 2024 jika memang sangat layak. Setiap 3 bulan data dari kementerian terus berubah, karena di verval oleh Dinsos Kabupaten/Kota dari hasil musdes, muskel, tahun ini lebih banyak lagi data penerima bantuan di keluarkan, sehingga tidak menerima lagi.” terang Iskandar.
Lebih lanjut ia juga mengajak untuk seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu baik di Kabupaten/Kota untuk sama-sama mengawal pendistribusian Bansos dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pendistribusian tepat sasaran.