JENGKAL.COM, BENGKULU – Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) mengutuk keras atas kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang melibatkan pelaku oknum guru PPPK berinisial MA di Kota Bengkulu, pada September 2024 lalu.
Dengan peristiwa tersebut JPPB dengan tegas menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual harus diusut hingga tuntas dan memberikan ruang keadilan bagi para korban, hal tersebut dilakukan demi terwujudnya nilai-nilai kesetaraan ditengah-tengah masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual ditengah-tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan.” kata Fonika koordinator jaringan di Bengkulu kepada media ini, Selasa (19/11/2024) pagi.
Pihak kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan upaya penegakan hukum terhadap korban anak dengan mengutamakan prinsip pendampingan, pemulihan, dan penegakan hukum berdasarkan perspektif Korban, dan hukum seadail-adilnya.
“Dalam penyidikan penegakan hukum aparat harus berdasarkan perspektif korban sedangkan pihak pengadilan dapat memberikan putusan sesuai peraturan undang-undang yang memberikan hukuman dan memberikan rasa keadilan bagi Korban.” tegas Fonika.
Atas Kasus Tersebut, JPPB Bersikap:
- Turut berbelasungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian kekerasan seksual yang menimpa anak di Kota Bengkulu
- Mengutuk keras segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama yang terjadi kepada anak, yang dapat mengganggu fungsi tubuh, reproduksi, dan sosial korban.
- Menyerukan upaya Pendampingan, Penyidikan, penegakan hukum yang berprinsip kepada Perspektif Korban, Empati, dan Non-Diskriminatif.
- Menyerukan tegaknya keadilan yang bagi korban dan keluarga korban serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pengusutan tuntas berdasarkan hukum terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama terhadap anak yang terjadi di Kota Bengkulu.
- Menyerukan seluruh elemen masyarakat di tanah air maupun seluruh dunia untuk selalu bersinergi menciptakan ruang aman dan nyaman bagi korban Kekerasan seksual. bersatu memegang teguh prinsip bernegera dan berbangsa satu dalam memberantas Tindak Pidana Kekerasan Seksual demi Menjaga Keutuhan Negeri.
Pewarta | Soprian Ardianto