JENGKAL.COM, BENGKULU – Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB) ketiga kalinya menggelar aksi demonstrasi buntut dari penunjukan Pejabat (Pj) Walikota Bengkulu oleh Mendagri di luar dari rekomendasi oleh DPRD Kota Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Selasa (10/10/2023).
Aksi penolakan pertama di lakukan di depan Kantor Gubernur Bengkulu, kedua dan ketiga di gelar di DPRD Kota Bengkulu. Dalam tuntutannya RBB mempertanyakan produk hukum/mekanisme dalam penunjukan Pj Walikota di luar dari rekomendasi.
“Beberapa minggu lalu kita meminta DPRD Kota mempertanyakan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Pj Walikota. Salah satu dari Peraturan Mendagri itu yakni rekomendasi dari DPRD Kota dan Gubernur Bengkulu akan tetapi keduanya tidak di akomodir dari pada rekomendasi.” kata Kelvin Aldo Koordinator lapangan.
Aktivis Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini menjelas pada aksi pertama di DPRD Kota, kami sudah melakukan komitmen bersama dengan DPRD Kota, dalam waktu 7 hari mereka akan mencari jawaban kenapa penunjukan tak sesuai rekomendasi.
“Penunjukan Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi oleh Kementerian Dalam Negeri bukan orang dari Kementerian. Hal-hal seperti itu DPRD Kota tak mampu menjawab dan sebelumnya mereka sudah komitmen untuk mencari jawaban kenapa demikian.” jelas Kelvin.
Lebih lanjut, Kelvin juga menyampaikan hasil dari pada pertemuan bersama dengan Anggota DPRD Kota, bahwa mereka kembali membuat janji, untuk memberikan batas waktu selama 7 hari jam kerja, agar permasalahan ini kembali dibahas ditingkat fraksi-fraksi.
“Permasalahan ini sudah dibahas oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu di forum rapat, akan tetapi menurut keterangan mereka (Anggota DPRD) hingga hari ini pembahasan tersebut belum ada keputusan. Dan meminta tenggang waktu selama 7 hari jam kerja,” terangnya.
Kelvin kembali menegaskan berdasarkan hasil rapat tadi, kita sudah menyepakati selama 7 hari jam kerja ini dewan akan menggelar rapat, lalu berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. “Minggu depan sudah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Ditambahkan Ariyono Gumay Anggota DPRD Kota dari Komisi II, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat kembali menentukan formulasi-formulasi atau Langkah-langkah apa yang DPRD lakukan termasuk opsinya berkirim surat/datang langsung.
“Kami akan menindaklanjuti, tadi sebelumnya kami sudah melakukan rapat fraksi walaupun belum ada kesepakatan, Insyaallah minggu depan (7 hari jam kerja) kami sudah memutuskan apa yang akan kami lakukan untuk berkonsultasi/berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri, mempertanyakan aspirasi warga.” jelasnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini menyampaikan, selepas dari aksi demo hari ini DPRD Kota Bengkulu akan melakukan rapat fraksi-fraksi untuk membahas langkah yang akan diambil, dan ia meminta waktu selama 7 hari jam kerja untuk memutuskannya.