Cetak Generasi Cerdas dan Bermutu, PKBI Bengkulu Gelar Pelatihan

Caption foto: PKBI Bengkulu gelar pelatihan pola asuh anak yang berhadapan dengan hukum (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: PKBI Bengkulu gelar pelatihan pola asuh anak yang berhadapan dengan hukum (Foto/dok: Soprian Ardianto)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu bersama LPKA Klas II gelar pelatihan pola asuh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, Selasa (15/08/2023).

Dalam kata sambutannya Kasubsi Binadik LPKA Klas II Bengkulu, Heppy Suheri menyampaikan bahwa keberadaan ABH di LPKA disebabkan faktor ekonomi, dan dalam mendidik anak dengan 2 pola asuh, yaitu secara rohani dan jasmani.

“Anak didik disini biasanya disebabkan oleh ekonomi. Disini mereka mendapatkan keterampilan. Harapan dari keterampilan ini dapat digunakan nantinya jika mereka keluar dari LPKA ini.” kata Kasubsi Binadik LPKA Klas II Bengkulu, Heppy Suheri.

Salah satu dari narasumber pelatihan, Hilda Sriwanty, M.Sos dari Pekerja Sosial (Peksos), dalam pemaparannya Ibu Hilda menyampaikan pengaruh pola asuh terhadap perkembangan psikososial. Dan perang kedua orangtua sangat dibutuhkan.

“Anak didik di LPKA perlu untuk terus dibina selain pembinaan yang di dapat dari LPKA juga pembinaan dan dukungan dari orangtua dan keluarga merupakan hal utama yang harus terus dilakukan dan di dorong oleh orang tua dan keluarga.” kata Hilda.

Orang tua dan keluarga, kata Hilda juga harus terus memberikan motivasi dan ikut serta dalam pemenuhan hak anak termasuk hak tumbuh, hidup dan berkembang. Hak peroleh kehidupan yang layak, serta hak mendapatkan perhatian dan kasih sayang.

“Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang memiliki hak-hak khusus yang dijamin oleh Negara. Sehingga peran orangtua sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter anak menjadi lebih baik dan menata masa depannya lebih cerah.” jelasnya.

Dalam hal pengasuhan orangtua terhadap anak dilarang melakukan kekerasan kepada anak dengan dalih untuk mendidik agar lebih menurut. Karena sejatinya pengasuhan yang baik adalah pengasuhan yang menghindari kekerasan kepada anak.

“Ketika anak melakukan kesalahan dan ditangani dengan kekerasan maka anak akan semakin membrontak dan semakin tidak mendengarkan arahan. Sehingga pengasuhan yang baik harus mampu memahami keinginan anak.” papa Hilda.

Lebih lanjut, Hilda juga menyampaikan pola pengasuhan ABH di LPKA Klas II Bengkulu bukan hanya menjadi tugas dari pembinaan saja. Tetapi sudah menjadi tugas orang tua dan keluarga juga harus memberikan perhatian dan pengasuhan yang baik.

Diskusi dilanjutkan dengan tanggapan serta masukan terkait dengan pola asuh anak berhadapan dengan hukum, bahwa hasil dari wawancara terhadap anak menunjukkan, salah satu factor yang mempengaruhi anak adalah karena keluarga broken home.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan dari hasil penelitian ini bisa dilihat bahwa peran orangtua atau keluarga sangat mempengaruhi pembentukan karakter anak, karena kaluarga adalah fase pertama dalam membentuk pola pikir anak.” sampai Hilda.

Ditambahkan Sakti Oktafiani selaku Program Officer Inklusi PKBI Daerah Bengkulu menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yakni adanya penerimaan Masyarakat khusunya orang tua melalui dukungan pola asuh yang baik dari keluarga atau orangtua.