JENGKAL.COM, BENGKULU – Hadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki tradisi, pemimpin suatu kepala daerah harus terlebih dahulu melewati Pemilu Legislatif (Pileg) dan memenangkannya.
Tradisi PAN Memimpin, siapapun kader PAN yang ingin mencalonkan kepala daerah khususnya di Provinsi Bengkulu harus terlebih dahulu memenangkan di Pileg, dan seandainya tidak bisa maju maka harus mencalonkan orang lain.
“Semangat Tradisi PAN memimpin, siapapun yang ingin mencalonkan kepala daerah dia harus melewati Pileg ini dan memenangkannya. Dan apabila tidak bisa maju dia harus mencalonkan orang lain yang suaranya signifikan,” kata Dewi Coryati Anggota Komisi X DPR RI dari PAN, Senin (22/05/2023) tempo lalu.
Perihal pencalonan sebagai anggota DPR RI dan Pemilihan Kepala Daerah, Politisi PAN ini menjelaskan bahwa dirinya sudah kembali mendaftarkan diri bakal calon anggota DPR RI dari Fraksi PAN, karena di Provinsi Bengkulu ini hanya terdapat 4 Kursi saja.
Kenapa demikian, ia menegaskan bahwa memperebutkan dan mengaman Kursi di DPR RI itu jauh lebih sulit, maka kita masih fokus dalam pencalonan di DPR RI. Untuk pencalonan kepala daerah dan siapapun nantinya akan maju yang jelas harus melewati Pileg.
“Untuk pencalonan Kepala Daerah? kita masih fokus pengamanan kursi di DPR RI dari Fraksi PAN, karena itu lebih sulit dari semuanya. Semangatnya siapapun yang ingin mencalonkan dia harus dahulu melewati pileg dan memenangkannya,” jelasnya.