DPD PAN Kota Bengkulu Serahkan Nama Caleg Berdasarkan Nomor Urut Partai

Caption foto: Ketua DPD PAN Kota Bengkulu kendarai mobil tayo saat daftar nama bacaleg ke KPU (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Ketua DPD PAN Kota Bengkulu kendarai mobil tayo saat daftar nama bacaleg ke KPU (Foto/dok: Soprian Ardianto)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Daerah Partai Amat Nasional (DPD PAN) Kota Bengkulu daftarkan Calon Pemilu ke KPU. Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Teuku Zulkarnain, Jumat (12/05/2023).

Teuku dalam konferensi persnya mengatakan calon yang didaftarkan sudah sesuai dengan aturan KPU yakni sebanyak 100 persen, 70 persen keterwakilan laki-laki dan 30 persen terwakilkan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) di Kota Bengkulu.

“Calon anggota didaftarkan sudah sesuai dengan aturan dari KPU sebanyak 100 persen, 30 persen calon sudah termasuk keterwakilan perempuan di setiap dapil,” kata Teuku Zulkarnain usai mendaftarkan nama calon legislatif.

Dengan hadirnya PAN, Anggota DPRD Kota Bengkulu ini juga menjelaskan komitmen Partainya dalam mengahadapi persoalan-persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Kota Bengkulu, terus akan dilakukan.

“Kami akan memberikan yang terbaik untuk PAN dan Kota Bengkulu. Karena kehadiran PAN di Kota Bengkulu untuk memberikan perubahan, mulai dari pelayanan, infrastrukur terbaik, memberikan kebahagian anak yatim dan kaum duafa serta tidak ada lagi persoalan-persoalan ditengah-tengah masyarakat” jelas Teuku.

Lebih lanjut, Teuku dengan pendaftaran caleg PAN di KPU Kota Bengkulu hari ini merupakan titik awal baru memberikan warna serta akan terus melakukan perjuangan menuju perubahan dan tetap akan menjadi pemenang di Pemilu 2024 yang akan datang.

“Insyallah dengan keberadaan PAN akan memberikan warna yang baru/baik bagi masyarakat Kota Bengkulu. Inilah kehadiran kami di KPU titik awal perjuangan menunju sebuah perubahan dan tetap akan menjadi pemenang di Kota Bengkulu,” tegasnya. [SA]