Gubernur Rohidin Launching Masjid Alif Lam Mim dan Kelas Baca Al-quran

Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melancung Masjid Alif Lam Mim, Senin (09/01/2023)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Gubernur Rohidin Mersyah resmikan Masjid Alif Lam Mim milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menggantikan Musala Najamuddin peninggalan era Gubernur Agusrin M. Najamuddin, Senin (09/1/2023).

Peresmikan yang dilakukannya bersamaan dengan launching kelas perdana Baca Al-Qur’an untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemprov, dimana ia menginginkan seluruhnya ASN dan THL bisa baca Al-Quran.

“Alhamdulillah pagi ini, masjid Alif Lam Mim sudah diresmikan. Di mana selama ini, musholla Pemprov masih menggunakan eks kantor koperasi karyawan dan tahun lalu sembari menata halaman tempat apel ASN, diikuti dengan pembangunan masjid Alif Lam Mim yang diperuntukkan untuk beribadah para ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Gubernur usai acara peresmian

Lebih lanjut, Gubernur ke-10 ini menjelaskan, adapun launching program pembelajaran kelas Al-Qur’an (khusus membaca) untuk kalangan ASN dan THL di lingkungan Pemprov Provinsi Bengkulu, nantinya terpusat di Masjid Alif Lam Mim.

“Nanti ada kelas membaca Al-Qur’an untuk karyawan ASN dan THL khusus di lingkungan Pemprov, dipusatkan di masjid ini. Dan untuk OPD lainnya, akan dikerjasamakan dengan yayasan pendidikan Al-Qur’an,” jelas Rohidin.

Menurut Rohidin, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan nilai-nilai spiritual juga sangat perlukan sehingga para ASN dan THL di lingkungan Pemprov Bengkulu mampu menjalankan tugas dengan berintegritas dan amanah.

“Jadi, program pemerintah tidak hanya membangun masyarakat maupun fisik pembangunan. Namun, pembangunan SDM untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diperlukan,” tutup Gubernur.

Beberapa waktu lalu, para pejabat eselon II, ASN, hingga THL mengikuti tes baca Al-Qur’an. Hal ini sesuai surat edaran Gubernur Bengkulu terkait dengan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga membacakan surat keputusan (SK) Gubernur untuk penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Alif Lam Mim milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu. [k2]