Habiskan Anggaran Miliaran, Pengerjaan Tambal Sulam BPJN Bengkulu ‘Asal Jadi’

Caption foto: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu
Caption foto: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu

JENGKAL.COM, BENGKULU – Proyek perservasi jalan Kembang Seri – Betungan dan Tais dengan nilai kontrak Rp 19 miliar, dari anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Satker PPk 2-1 Provinsi Bengkulu, diduga menyalahi Kontruksi pembangunan tambal sulam.

Seperti yang terlihat pada Kamis (31/03/2023) lalu, pengerjaan tambal sulam di beberapa ruas di Kota Bengkulu khususnya di Jalan RE. Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu. Yang mana di kerjakan kontraktor PT. Pulau Batu Intan (PBI) pada saat musim hujan (hujan sedang turun).

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Advokasi DPD LSM Grasi Bengkulu Feri Fernandes sangat menyayangkan apa yang sudah di lakukan oleh Kontraktor selaku rekanan yang mengerjakan tambal sulam di ruas jalan Re.martadinata beberapa waktu lalu terkesan tidak profesional dalan pelaksanaanya.

“Kita menilai kontraktor yang di kerjakan PT PBI ini tidak profesional, Kenapa, seharusnya di saat hari Hujan deras itu pengaspalan di hentikan, apa lagi ini tampal sulam  yang di kerjakan kondisi hujan deras, baik secara teknis maupun secara pelaksanaanya ini sudah tidak benar,” terang Feri, Selasa (04/04/2023).

Dikatakan Feri, hal ini sudah salah dalam pelaksanaanya, mana mungkin aspal akan lengket jika jalan nya masih di genangi air hujan’.  Seharusnya tunggu hujan berhenti dan genang air harus di keringkan dulu barulah Prime Coat (Lapis Pengikat). Dan pengawaspun seolah – olah adanya unsur kesengajaan dan pembiaran terhadap pekerjaan tambal sulam tersebut.

“Kita meminta Aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pekerjaan tersebut, karena dari hasil analisa kita dilapangan, diduga telah terjadi indikasi pekerjaan tidak sesuai spek dan diduga telah terjadi KKN bersama karena konsultan pengawas ikut mengawasi, tetapi tidak berperan bagaimana mestinya,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya akan melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk meminta melakukan pengawasan terhadap pengerjaan tambal sulam jalan tersebut, “Dalam waktu dekat kami akan melayang surat kepada Kejati Bengkulu, untuk meminta agar Kejati Bengkulu melakukan pengawasan pekerjaan jalan itu,” tegasnya.

Atas dugaan kesalah kontruksi pengerjaan proyek perservasi jalan Kembang Seri – Betungan dan Tais dengan nilai kontrak Rp 19 miliar, tersebut media ini, hingga berita ini di tayangkan belum bisa menemui Ka. Satker maupun PPK 2-1, BPJN Provinsi Bengkulu untuk di Konfrimasi. [k2]