Hingga September 2023, Kominfo Putus Jutaan Konten Porno

Caption foto: Menteri Kominfo, Budi Arie (Foto/dok: Kominfo.go.id)
Caption foto: Menteri Kominfo, Budi Arie (Foto/dok: Kominfo.go.id)

JENGKAL.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) komitmen melakukan melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi, hingga September 2023 Kominfo telah memutus 1.950.794 konten pornografi.

Hal tersebut disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi, pada Jumat (15/09/2023) yang menyatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023, telah memutus akses 1.950.794 konten bermuatan pornografi.

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip pada situ pemerintah, Minggu (18/09/2023).

Secara khusus, Menteri Budi Arie menyatakan, sejak dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani. “Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” terangnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.