JENGKAL.COM BENGKULU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu membuat nota kesepakatan Alat Penangkap Ikan (API) ramah terhadap lingkungan yang digunakan oleh nelayan semi modern guna keberlanjutan ekosistem lau.
Kesepakatan tersebut dibuat antara Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini DKP Provinsi dan pihak-pihak lainnya, akan membuat tim gabungan atas ketetapan API yang ramah lingkungan. Tim yang terbentuk akan berkerja mulai Januari hingga April 2023.
“Kesepakatan bersama ini untuk mencari jalan keluar, dalam penetapan API ramah lingkungan yang digunakan oleh Nelayan semi modern. Dan tim akan mulai berkerja mulai 1 Januari hingga 30 April 2023,” kata Syafriandi Kadis DKP Provinsi Bengkulu, Minggu (01/01/2023).
Terbentuknya tim yang melibatkan Kementerian dan Perguruan Tinggi di Bengkulu tentu Pemprov Bengkulu dan Nelayan akan menyepakati hasil analisis yang dilakukan tim gabungan atas penetapan API.
“Tim yang terbentuk melibatkan staf ahli KKP, DJPT KKP, PSDKP KKP, UNIB, Polairud Polda Bengkulu, Lanal serta DKP Provinsi Bengkulu. Dan apapun hasil tim ini nanti itu akan kita patuhi bersama.” terang Syafriandi.
Ali Simatupang perwakilan Nelayan Semi Modern mengatakan nelayan akan mengikuti hasil analisis yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Pemprov bersama dengan kementerian DKP dan Perguruan Tinggi di Bengkulu.
“Kita nelayan (Nelayan Semi Modern) akan mengikuti aturan-aturan (hasil analisis tim) sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemimpin atau Pemerintah Daerah.” jelasnya.
Diketahui kesepakatan bersama ini sebagai berikut:
- DKP Provinsi Bengkulu akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari staf ahli KKP, DJPT KKP, PSDKP KKP, UNIB, Polairud Polda Bengkulu, Lanal serta DKP Provinsi Bengkulu.
- Tim gabungan bertugas menganalisa dan memberikan ketetapan atas alat tangkap yang ramah lingkungan yang digunakan nelayan semi modern.
- Tim akan berkerja mulai 1 Januari hingga 30 April 2023.
- Atas kesepakatan bersama ini DKP Provinsi Bengkulu bersedia memberikan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, untuk nelayan semi modern dari bulan Januari hingg April 2023.
- Apapun hasil keputusan yang ditetapkan tim gabungan wajib kami taati dan dilaksanakan serta harus segera mengurus perizinan kapal yang dimiliki pada bulan Mei 2023. [k2]