KPK Lakukan Upaya Pencegahan Korupsi di Pemda Provinsi Bengkulu

Caption foto: Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri ikuti sosialisi Pencegahan Korupsi (Foto/dok: SA)
Caption foto: Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri ikuti sosialisi Pencegahan Korupsi (Foto/dok: SA)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) gelar Sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam pencegahan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi MCP ini, menurut Kasatgas Korsupgah KPK RI Maruli Tua merupakan salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemda melalui perbaikan sistem, MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di Pemda.

“MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” jelas Maruli Tua dalam video conference.

Lanjutnya, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menilai perilaku dari masyarakat dan internal lembaga sendiri, rata-rata 98 persen menyatakan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti penuh suap dan hal itu berlaku di seluruh Indonesia.

“Untuk mengatasi itu, kami melihat perlu dilakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal itu jadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Hamka Sabri mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyambut baik sosialisasi ini, dalam penyelenggara Pemda dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan dalam pencegahan.

“Alhamdulillah untuk capaian MCP Provinsi Bengkulu mendapat nilai 86 persen pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sekda Hamka, usai mengikuti rapat sosialisasi, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi ini, lanjutnya, sebagai langkah upaya guna mempertahankan dan meningkatkan nilai capaian MCP Provinsi Bengkulu. “Ini upaya kita untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” demikian Hamka. [SA]