JENGKAL.COM, BENGKULU – Mega Proyek Pembangunan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 sebesar Rp 90 Miliar.
Dikutip dari laman LPSE Provinsi Bengkulu satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementrian PUPR) proyek mega pembangunan jembatan Elevated DDTS tersebut dimenangkan PT Roda Teknindo Pura Jaya (Rotek) Bengkulu.
Proses lelang yang diikuti sekitar 45 pendaftaran lelang, PT Rotek Bengkulu ditetapkan sebagai pemenang lelang mega proyek penataan DDTS dalam pembangunan fisik penataan seperti Pembangunan Jembatan Elevated dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kadis PUPR Provinsi, Tejo Suroso, proyek pembangunan jembatan elevated, APBD pagu sebesar 90 Miliar dan harga penawaran dari PT Rotek Bengkulu sebesar Rp 87,9 miliar dan harga terkoreksi Rp 87,9 miliar.
Adapun didalam pengerjaan mega proyek penataan danau Dendam Tak Sudah akan dikerjakan selama 11 bulan atau hingga November nanti. “Seluruh perencanaan dan detail item pengerjaan telah direview Inspektorat Provinsi,” tutur Tejo beberapa waktu lalu.
Mega Proyek jembatan yang membela Cagar Alam Danau Dendang Tak Sudah ini, Pemerinta Provinsi Bengkulu akan membangun 460 meter jalan dan 340 meter jembatan elevated. Total jalan yang akan dibangun sepanjang 800 meter. [k2]