Mobil Dinas Pemprov Bengkulu ‘Nunggak Pajak’

Caption foto: Mobil Dinas milik Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu saat penjemputan Capres Prabowo Subianto di Bandara Fatmawati Soekarno pada 11 Januari 2024 (Foto/dok)
Caption foto: Mobil Dinas milik Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu saat penjemputan Capres Prabowo Subianto di Bandara Fatmawati Soekarno pada 11 Januari 2024 (Foto/dok)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Salah satu program prioritas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakilnya Rosjonsyah, pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan lebih, guna mengurangi beban pajak kendaraan.

Belum lama ini, pada Jumat (03/11/2023) tahun lalu, Polda Bengkulu mencatat sebanyak 1.204.693 kendaran baik roda dua dan empat yang belum membayar pajak, dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua serta 172.031 kendaraan roda empat.

Salah satu kendaraan nunggak pajak tersebut, diduga Mobil Dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, hal tersebut terungkap saat penjemputan kedatangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto pada 11 Januari 2024 tempo lalu.

“Untuk pajak kendaraan sudah lunas sebagaimana menjadi penerima buat Pemprov,” kata Kepala Biro Pemkesra Dr. H. Syarifudin M.Si, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/01/2024) yang lalu, melalui pesan singkat WhatsApp, pemilik kendaraan dinas tersebut.

Lebih lanjut penelusuran media ini kepada Pejabat tersebut dan mengatakan bahwa kehadirannya di Bandara Fatmawati saat penjemputan merupakan permintaan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“Sebagaimana permohonan yang disampaikan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka kepada … untuk fasilitasi kedatangan Cawapres, maka saya memastikan kesiapan fasilitasi vip bandara sebagaimana yang dimohonkan,” jelasnya.

Editor | Bima Setia Budi