Pengakuan Suami di Sumut Robek Kemaluan Istri

Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Nitcharee Sukhontapirom)
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Nitcharee Sukhontapirom)

JENGKAL.COM, SUMATERA UTARA – Suami di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) bernama Muksin Nasution (36) melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan merobek kemaluan isteri lantaran ditolak diajak bercita.

Robek kemaluan istri berinisal (NP) gunakan tangan sehingga mengalami pendarahan. Dalam pengakuannya, ia menjelaskan tindakannya dilakukan karena istrinya menolak melakukan hubungan seksual selama bulan suci Ramadhan hingga hari Lebaran.

“Dari hari pertama sampai hari terakhir puasa, aku minta berhubungan badan sama istriku. (Tetapi istri) nyatanya nggak (mau berhubungan badan) samaku,” ucap Muksin dalam pengakuannya pada Kamis (25/5/2023) dilansir deli.suara.com.

Atas penolakan yang dilakukan isterinya tersebut, sehingga membuat Muksin merasa kecewa. Ia juga mengaku sudah tidak bisa lagi menahan hawa nafsunya. Bahkan, ia mencoba memaksanya dalam keadaan marah merobek kemaluan istrinya.

“Aku kan manusia, ada salah dan lupaku. Ada khilaf dan nafsuku. Nggak mungkin tahan aku, sudah beberapa kali minta (hubungan seksual), tapi nggak dikasih (istri),” ucapnya saat proses penahanan terhadap dirinya di Polsek Barumun.

Usai diamankan oleh pihak berwajib, Muksin menyadari bahwa perbuatan salah, karena nafsunya begitu besar membuatnya khilaf, sehingga melakukan hal yang sangat kejam. Dan ia kembali mengungkapkan penyesalan mendalam atas perbuatanya.

Diketahui Kejadian yang mengerikan ini berlangsung di rumah mereka yang berlokasi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, pada tanggal 26 April 2023 lalu. Dan saat ini Muksin Nasution telah diamankan di Polsek Barumun.

Pewarta | Soprian Ardianto