Polda Bengkulu Hentikan Kisruh Dugaan Perselingkuhan Istri Dewan

JENGKAL.COM, BENGKULU – Kepolisian daerah (Polda) Bengkulu akhirnya menghentikan penyidikan laporan salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir atas dugaan perselingkuhan terhadap istrinya beberap tempo lalu.

Penghentian kasus tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Ketetapan Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 oleh pihak polda Bengkulu nomor: s.Tap/03/III/RES.1.24/2023 pada tanggal 6 maret 2023 lalu.

Disampaikan kuasa hukum terlapor HS yakni Tarmizi Gumay, SH.MH, bahwa pihaknya telah bersurat kepada ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera memulihkan nama baik kliennya.

“Sudah keluar SP3 dari Penyidik polda Bengkulu, kami minta pemulihan nama baik dan mengembalikan harkat dan martabat klien kami sebagai anggota DPRD Provinsi. Dengan segala hormat kita minta BK DPRD Provinsi dalam hal ini untuk segera melakukan telaah dan diterbitkan surat keputusan pemulihan nama baik klien,” Kata Tarmizi, Selasa (28/03/2023).

Untuk menyangkut nama baik klainnya, Tarmizi menungkapkan, ini sudah menyangkut reputasi dan nama baik. Sehingga dengan telah terbitnya SP3 oleh Polda Bengkulu ini terbukti semua tuduhan yang disampaikan pelapor itu tidak benar dan tak berdasar.

“Terkait kerugian yang dialami HS, sebagai kuasa hukum kami akan berkoordinasi lagi dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya. Terutama klien kami akan berkoordinasi kepada Partainya dahulu, seperti apa langkah dan petunjuk selanjutnya,” jelasnya.

Dilain pihak Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu, M.Gustiadi atau biasa dipanggil Bang Edi Tiger kepada wartawan menyampaikan, bahwa dari badan kehormatan sendiri sudah menerima surat dari kuasa hukum HS tentang pemulihan nama baik.

“Ya, surat dari kuasa hukum HS sudah kami terima. Jadi sesuai tahapan, surat tersebut akan ditelaah dan setelah itu diadakan rapat. Tidak ada alasan lagi, karena kasus ini sudah SP3. Artinya sudah clear, dan akan kita bawa ke sidang paripurna,” terangnya. [k2]