Target 7 Kursi Tak Terpenuhi, Helmi Hasan Batal Calon Gubernur Bengkulu

Caption foto: PAN serahkan syarat pencalonan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 (Foto: dok)
Caption foto: PAN serahkan syarat pencalonan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 (Foto: dok)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Helmi Hasan Ketua Dewan Perwakilan Wilayahn (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu membocorkan strategi Partai dalam memeangkan kontestan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Saat penyerahan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Jumat (12/05/2023) Helmi Hasan membeberkan bahwa tugasya mengantar 45 caleg dari PAN.

“Saya sebagai ketua DPW PAN bagaimanapun anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendapatkan 7 kursi dan tentu menargetkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu serta menghantarkan 1 kursi DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu,” katanya.

Adik Kandung Zulkifli Hasan ini juga membeberkan isarat bahwa dirinya akan kembali bertarung di Pilgub 2024 mendatang, dimana sebelumnya ia dikabarkan akan mencalonkan diri terlebih dahulu menjadi Anggota DPR RI Dapil Tegal, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“… Saya tidak boleh maju ke Gubernur Bengkulu kalau kursi PAN di DPRD Provinsi Bengkulu kurang dari 7 kursi. Maka jika Masyarakat menginginkan Helmi Hasan calon Gubernur Bengkulu 2024 makan pilihlah PAN,” sampainya.

Walikota dua periode tanpa kampanye ini juga kembali menegaskan kenapa masyarakat harus memilih Partai Amanat Nasional, dan majunya ia sebagai calon Gubernur Bengkulu, tentu hal itu ketika jalan-jalan Provinsi masih masih hancur maka pilihlah PAN.

“Banyak yang bertanya kepada kami Partai Amanat Nasional, apa alasan kami memilih Partai Amanat Nasional. Ketika jalan-jalan Provinsi Bengkulu masih banyak yang hancur, maka ketika itulah masyarakat Pilih Partai Amanat Nasional,” tegasnya. [SA]