Tidak Baik-baik Saja, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Akan Panggil Direktur RSTG

Caption foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (Foto/dok: Soprian Ardianto)

JENGKAL.COM, BENGKULU – Sedang tidak baik-baik saja, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Bambang Hermanto akan panggila Direktur Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Pemanggilan dilakukan akibat dampak 18 dari 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSTG memilih untuk di pindah tugaskan. Keinginan 18 ASN tersebut disebabkan dugaan masalah internal anata 18 ASN dan Direktur yang memunculkan ketidak nyamanan ASN.

“Akan kita (Komisi I DPRD Kota Bengkulu) panggil (hearing) managemen Rumah Sakit Tino Galo Kota Bengkulu (18 ASN yang ingin meminta pindah) dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Komisi I DPRD, Bambang Hermanto kepada media ini, Selasa (30/01/2024).

Lebih lanjut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menjelaskan tindakan ini harus segera dilakukan agar tak berdampak pada pelayanan “Biar kita luruskan agar pelayanan Rumah Sakit Tino Galo betul-betul pelayanannya jangan terganggu.” tegas Bambang.

Dilansir sebelumnya Direktur Utama RSTG drg. Fitri Tiarsari Adriarti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kabar permohonan dari 18 ASN tersebut dirinya belum mengetahui dan bahkan dirinya belum menerima suratnya.

“Sebelumnya mohon maaf, saya kurang tauh info ini (18 ASN minta pindah),” siangkat Direktur Utama RSTG Kota Bengkulu drg. Fitri Tiarsari Adriarti, melalui pesan singkat WhatsApp diikuti denga membuat emoticon tangan terlipat, Senin (22/01/2024).

RSTG diresmikan pada 22 Desember 2023 tahun lalu. Rumah sakit yang bertujuan untuk memudahkan layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama perempuan ini, awalnya Fitri enggan memberikan komentar. “Maaf bapak, Bapak dapat informasi dari siapa?.”

Ketika diminta lagi keterangan soal permohonan pemindahan tugas tersebut yang disebabkan kepemimpinan diduga otoriter sehingga membuat ASN/P3K tidak nyaman. “Nunggu waktu senggang ya Pak, saya masih ngejar urusan hari ini harus selesai.”

Menanggapi 18 ASN meminta dipindah tugaskan, Plt. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, mengatakan bahwa hal tersebut diduga disebabkan masalah internal. “Ini masalah internal, dan akan segera kita evaluasi.” katanya.

Dikabarkan dari jumlah 23 ASN di RSTG Kota Bengkulu, 18 ASN tersebut memutuskan diatas kertas memohon untuk di pindah tugaskan, 4 ASN lain masih berhalangan (cuti) dan 1 ASN merupakan Direktur RSTG, dan dikabarkan juga P3K juga tidak nyaman.

Editor | Bima Setia Budi