BENGKULU – Diskotik Casablanca tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu menelan korban diduga seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Minggu (21/01/2024) malam.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata. S.IK melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Muyo Hartomo membenarkan terjadi peristiwa pembunuhan di Diskotik Casablanka yang menewaskan 1 orang oknum ASN Pemprov Bengkulu.
“Benar ada pembunuhan di Diskotik Casablanka, tapi sekarang sudah di tangani penyidik di Polda Bengkulu sekarang tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu,’ kata Muyo Hartomo, dilansir dari wartainspirasi.com pada Jumat (26/01/2024).
Tersangka pembunuhan tersebut yakni berinisial Rk warga Lempuing dan As warga Panorama yang kesehariannya bekerja sebagai keamanan di Diskotik Angel Wings. Kronologis kejadian, korban yang berstatus ASN bersama rekannya masuk ke Diskotik.
Sedangkan 2 orang tersangka berinisial AS dan RK juga minum Miras di lokasi yang sama. Sehingga diduga mabuk karena akibat pengaruh Alkohol 2 orang tersangka ini melakukan pengeroyokan, bahkan korban diduga ditusuk berkali- kali oleh tersangka hingga tewas.
Editor | Bima Setia Budi