JENGKAL.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 mengumumkan tentang calon KPU Provinsi terpilih pada 20 Provinsi periode 2023 – 2028 adalah sebagai berikut:
Penetapan calon anggota KPU terpilih pada 20 Periode 2023 – 2028
Sebelum menetapkan 5 nama komisioner, KPU RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan berdasarkan hasil seleksi anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 oleh tim seleksinya anggota KPU Provinsi pada Senin (15/05/2023) lalu.